RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT ) KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH PASIRKRATONKRAMAT

Kelurahan Pasirkratonkramat melaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kelurahan Merah Putih pada tanggal 31 Maret 2026 bertempat di Aula Kelurahan Pasirkratonkramat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada seluruh anggota.
RAT dihadiri oleh pengurus dan anggota koperasi, serta perwakilan dari Pemerintah Kelurahan Pasirkratonkramat dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pekalongan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi, Ibu Tipuk.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih, Bapak Ali Imron, S.IP., dalam laporannya menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih koperasi serta komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada anggota. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus aktif berpartisipasi dalam pengembangan koperasi.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pekalongan menyampaikan pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional agar mampu bersaing dan memberikan manfaat optimal bagi anggota.
Sementara itu, Lurah Pasirkratonkramat, Ibu Dwi Indah Widiastuti, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih atas komitmen dan partisipasi aktif dalam mengembangkan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat. Beliau berharap koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota.
Kegiatan RAT berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kekeluargaan, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.
Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Pasirkratonkramat semakin solid, profesional, dan mampu berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.