Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Posyandu 6 SPM

Kelurahan Pasirkratonkramat menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu pada tanggal 27 April 2026 bertempat di Aula Kelurahan Pasirkratonkramat. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang kader Posyandu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, yaitu Ibu Desi Lestari, SE. Dalam kesempatan tersebut disampaikan arah kebijakan terbaru terkait transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan dalam mendukung 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas bidang.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang rapat koordinasi antara pemerintah kelurahan dan kader Posyandu dalam menyamakan persepsi serta membahas berbagai kendala dan strategi peningkatan pelayanan di lapangan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan alat kesehatan berupa alat pemeriksaan asam urat, gula darah, dan kolesterol kepada 20 Posyandu di wilayah Kelurahan Pasirkratonkramat. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan deteksi dini kondisi kesehatan masyarakat secara lebih optimal.
Lurah Pasirkratonkramat, Ibu Dwi Indah Widiastuti, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPMPPA Kota Pekalongan serta seluruh kader Posyandu yang telah berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat. Beliau berharap melalui kegiatan ini, para kader semakin memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi terbaru, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah kelurahan, kader Posyandu, dan instansi terkait semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan yang optimal serta masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.