62 Pelaku Usaha Kelurahan Pasirkratonkramat Terima Sertifikat Halal Gratis

Kota Pekalongan, 12 Agustus 2026 – Kelurahan Pasirkratonkramat melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada 62 pelaku usaha pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sertifikat halal tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan sertifikat halal yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kelurahan Pasirkratonkramat dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan legalitas dan kualitas produk yang dihasilkan. Sertifikat halal diharapkan dapat memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di wilayah Kelurahan Pasirkratonkramat.
Sebanyak 62 pelaku usaha menerima sertifikat halal dari BPJPH setelah melalui tahapan sosialisasi, pendampingan, pengajuan, serta pemenuhan persyaratan sertifikasi halal. Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk nyata tindak lanjut dari sosialisasi yang telah diberikan dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi perkembangan usaha masyarakat.
Dengan telah dimilikinya sertifikat halal, para pelaku usaha diharapkan semakin termotivasi untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk, meningkatkan daya saing, serta memperluas jangkauan pemasaran. Sertifikasi halal juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai konsumen.
Kelurahan Pasirkratonkramat terus berkomitmen mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM melalui berbagai fasilitasi dan kegiatan pendampingan. Sinergi antara pemerintah, BPJPH, dan pelaku usaha diharapkan dapat mendorong semakin banyak produk lokal yang memiliki legalitas, berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Penyerahan sertifikat halal kepada 62 pelaku usaha ini diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lainnya di Kelurahan Pasirkratonkramat untuk mengikuti program sertifikasi halal, sehingga semakin banyak produk usaha masyarakat yang mendapatkan pengakuan dan kepercayaan konsumen.